Buying forward adalah ketika seorang investor menegosiasikan pembelian suatu komoditas dengan harga yang dinegosiasikan hari ini tetapi melakukan pengiriman di masa depan. Investor dan pedagang membeli produk lebih awal ketika mereka percaya harga suatu komoditas akan meningkat di masa depan.
Dilansir dari Investopedia di Jakarta, Senin (29/6/2020) konsep buying forward umumnya berlaku untuk mata uang dan juga komoditas, dan juga dapat dilakukan untuk hampir semua keamanan menggunakan kontrak berjangka.
Baca Juga: Apa Itu Subak?
Buying forward adalah keputusan strategis yang dapat diambil oleh investor ketika dia mengantisipasi kenaikan harga atau kenaikan tingkat permintaan untuk barang atau keamanan tertentu.
Buying forward memungkinkan investor untuk mengambil keuntungan dari kenaikan di masa depan dengan mengunci komoditas atau keamanan pada harga yang lebih rendah sekarang dan kemudian menjual ketika harga naik dengan menyimpannya di gudang.
Buying forward biasanya melibatkan pembelian barang pada saat barang berlimpah, menimbunnya atau menyimpan di gudang dan kemudian menjual ketika persediaan berkurang dan mahal di pasaran. Pasar berevolusi dari waktu ke waktu dan kontrak berjangka menggantikan banyak persediaan fisik.
Untuk diketahui, kontrak berjangka adalah kontrak khusus antara dua pihak yang menentukan aset yang akan dibeli di kemudian hari, bersama dengan harga yang disepakati.
Forward contract dapat memiliki dampak kuat pada pasar untuk barang tertentu karena mereka mempengaruhi produksi banyak barang. Misalnya, daging dan ternak yang cenderung melihat produksi musiman dan menurun karena musim alami.
Namun, jika produsen melihat banyak buying forward melalui kontrak, mereka dapat mengubah siklus pemulihan agar sejalan. Jenis buying forward ini biasanya mengharuskan membayar premi untuk memberi insentif pada produksi di luar musim, tetapi seiring berjalannya waktu sinyal pasar yang jelas akan menguntungkan pembeli dan penjual.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: