5. Kelompok Narapidana Terosisme di Lapas Nusakambangan
Saat menjalami hukuman di Lapas Permisa Nusakambangan, John Kei terlibat kerusuhan dengan kelompok narapidana terorisme. Kerusuhan itu terjadi pada 7 November 2017.
Satu orang narapidana tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka dalam kerushan itu. Korban tewas merupakan narapidana kasus narkoba bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy, yang merupakan salah satu anggota kelompok John Kei.
Kerusuhan itu terjadi pukul 07.50 WIB, dimulai dengan penyerangan narapidana kasus terorisme terhadap warga binaan kasus pidana umum. Penyerangan ini diduga merupaka aksi balas dendam karena pada malam sebelumnya, narapidana kasus terorisme bernama Tommy dipukuli oleh napi lain.
Kepala Lapas Klas II Permisan Nusakambangan saat itu, Yan Rusmanto, menjelaskan, kericuhan disebabkan serangan sekelompok warga binaan kasus terorisme terhadap John Kei. Akibat serangan itu, John Kei mengalami luka di pelipis kiri dan telapak tangan kiri sobek.
Kemudian, narapidana kelompok John Kei melakukan serangan balik untuk menyelamatkan pimpinan mereka yang masih berada di kamar sel. Kerusuhan pun tak bisa terelakkan.
Kelompok narapidana yang menyerang mulai terpojok hingga kemudian masuk dan bertahan di dalam Blok Tempo kamar 4. Setelah itu, petugas lapas segera mengunci mereka agar kerusuhan tidak berlanjut.
Dua jam kemudian, kericuhan kembali terjadi lagi. Sejumlah anak buah John Kei mencari salah satu warga binaan yang bernama Surachman karena telah diduga menyerang pimpinan mereka.
Sementara itu, kelompok narapidana terorisme lainnya menyerang Tumbur, anak buah John Kei yang tidak sempat melarikan diri. Tumbur mengalami luka berat pada bagian punggung dan perutnya sehingga meninggal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti