Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana Dilaporkan ke Ombudsman

Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana Dilaporkan ke Ombudsman Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Ketua Koordinator Aksi Demontrasi PPDB DKI Ratu menambahkan pelaporan Kadisdik DKI Jakarta ke Ombudsman adalah upaya memperjuangkan hak-hak pendidikan. Orangtua meminta semua tahapan PPDB DKI diulang.

Sebelumnya, Kadisdik DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, kriteria pertama seleksi dalam jalur zonasi adalah tempat tinggal atau domisili calon peserta didik harus berada dalam zona yang telah ditetapkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 506 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. Hal ini dilatarberlakangi oleh fakta di lapangan bahwa masyarakat miskin justru tersingkir di jalur zonasi lantaran tidak dapat bersaing secara nilai akademik dengan masyarakat yang mampu.

"Oleh karenanya, kebijakan baru diterapkan, yaitu usia sebagai kriteria seleksi setelah siswa tersebut harus berdomisili dalam zonasi yang ditetapkan, bukan lagi prestasi. Usia yang lebih tua akan didahulukan. Sistem sekolah pun dirancang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Karena itu, disarankan agar anak-anak tidak terlalu muda ketika masuk suatu jenjang sekolah," paparnya.

Nahdiana menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak mengabaikan prestasi siswa. Tetap ada jalur prestasi untuk menyeleksi siswa berdasarkan prestasi akademik maupun non-akademik.

"Prinsipnya, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjamin keseimbangan, antara prestasi dengan kesempatan bagi warga miskin menikmati pendidikan berkualitas di sekolah negeri. Warga miskinĀ  tidak langsung tersingkir di jalur zonasi," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: