Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno mendukung Rancangan Undang-undang Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) demi menguatkan pembinaan ideologi Pancasila. Rancangan ini sebagai ganti dari RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang mendapat penolakan banyak pihak.
Dengan pergantian ini, maka materi-materi dalam HIP tersebut harus ditarik.
"Kami ingin sampaikan apresiasi dan menyampaikan aspirasi yang akhir-akhir ini jadi pembicaraan publik," kata Try Sutrisno di Gedung MPR-DPR, Kamis (2/6/2020).
Baca Juga: PDIP Ubah RUU HIP, Muhammadiyah Geleng-geleng: Apa Substansinya?
Ada empat poin penting yang dirumuskan bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), yang disampaikan kepada pimpinan MPR RI. Pertama, pembinaan ideologi Pancasila harus diperkuat karena sejak era reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila ditanggalkan.
"Misalnya BP7 bubar, tapi enggak ada pengganti. Pelajaran Pancasila mulai dari TK sampai SMA tak lagi wajib," ujarnya.
Pun, yang kedua, sebagai konsekuensi dari poin pertama, lanjut Try Sutrisno, ideologi transnasional menjadi bebas masuk dan berkembang di Republik Indonesia. Namun, bila tak ditangani serius, ada kekhawatiran berkembangnya ideologi ekstrem itu. Imbasnya akan merusak nilai-nilai persatuan Indonesia dan kepribadian bangsa yang selama ini sangat erat.
"Liberalisme kapitalisme masuk dengan bebas sehingga tatanan ekonomi dikuasai pemilik modal. Demikian juga paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme begitu leluasa bekerja di tengah-tengah masyarakat kita. Potensi paham komunis atau neokomunisme bangkit juga harus dicermati, diwaspadai terus menerus," jelas anggota Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti