Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari RUU HIP ke BPIP, Jimly Asshiddiqie: Cuma Ganti Kulit Doang

Dari RUU HIP ke BPIP, Jimly Asshiddiqie: Cuma Ganti Kulit Doang Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi -

Polemik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih belum kelar. Meskipun pemerintah sudah mengganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), penolakan masih saja kencang. Salah satunya dilontarkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie. Bagi Jimly, RUU BPIP ini cuma ganti kulit doang.

Usai RUU HIP menjadi polemik, pemerintah mengusulkan perubahan. Usul yang ditawarkan pemerintah yakni RUU BPIP. Draf buatan pemerintah terkait RUU BPIP ini sudah diserahkan Menko Polhukam Mahfud MD langsung kepada Ketua DPR Puan Maharani.

Baca Juga: RUU HIP dan RUU BPIP Beda Kok, Begini Kata PKS

Menurut Jimly, pergantian yang diusulkan pemerintah belum jelas. Karena perubahan itu belum diputuskan pada rapat DPR.

"Sekarang ini sudah tidak jelas, judul yang diajukan sudah berubah, tapi RUU yang sudah diputuskan masih HIP, berarti tidak ada penundaan," kata Jimly di Jakarta, belum lama ini.

Senator dari DKI Jakarta ini meminta pemerintah sebaiknya tidak memaksakan untuk membahas RUU BPIP. Penundaan, lanjutnya, merupakan solusi utama untuk menghentikan polemik yang telanjur muncul di masyarakat.

"Kalau menurut saya, yang lebih tepat seperti yang pernah disampaikan pemerintah, ini ditunda," ujarnya.

Dia tidak mau polemik ini memengaruhi fokus masyarakat dalam menghadapi wabah pandemi virus corona. Apalagi, di kemudian hari akan ada ancaman perang dunia ketiga. Karena itu, ia meminta DPR maupun pemerintah menghindari hal yang bisa mengganggu persatuan.

"Kita harus kompak karena itu hal-hal yang bisa menyulitkan persatuan dan kerukunan harus dikurangi," ujar mantan Ketua DKPP itu. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: