Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Sri Mulyani, Kapan Nih Bayar Utang ke BUMN?

Menkeu Sri Mulyani, Kapan Nih Bayar Utang ke BUMN? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan

Sementara Dirut Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, mengatakan total utang pemerintah ke perusahaan mencapai Rp6,63 triliun. Angka itu terdiri dari dana talangan pengadaan tanah jalan tol sebesar Rp3,71 triliun, dana talangan pengadaan tanah jalan tol Rp1 triliun, dan light rail transit (LRT) Sumatera Selatan Rp1,92 triliun.

"Nanti seluruh pengembalian piutang dari pemerintah akan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pada perbankan dan obligasi," kata Destiawan.

Sebelumnya, enam perusahaan pelat merah yang buka-bukaan mengenai utang pemerintah yang belum dibayar yakni PT PLN, PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, Bulog, PT KAI, dan PT Jasa Marga. Rinciannya: utang pemerintah ke Bulog Rp3,1 triliun; ke Pupuk Indonesia Rp17,1 triliun; ke PT Kimia Farma Rp1,1 triliun; ke Jasa Marga Rp5 triliun; ke PLN Rp48,46 triliun; ke PT KAI Rp258,87 miliar; dan ke Pertamina Rp96,5 triliun.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengkritik Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait hal ini. Sebagai bendahara negara, seharusnya Menkeu segera bayar utang ke BUMN.

"Seharusnya setelah diaudit oleh BPK di tahun anggaran yang sama, Menteri Keuangan membayar, jangan sampai masalah ini terus diulur-ulur," sindir Andre.

Andre menilai penyakit pemerintah memang suka berutang kepada BUMN. "BUMN kita dibebankan tugas-tugas tapi pemerintah melalui Menteri Keuangan hobinya tidak mau bayar sesuai dengan tahun anggaran yang berlaku," jelasnya.

Politisi Gerindra itu meminta kondisi tersebut wajib menjadi perhatian khusus Komisi VI. Bahkan, menurutnya, Komisi VI harus bersikap tegas kepada Sri Mulyani.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: