Pengelola KSP Indosurya Cipta mengadakan pertemuan bersama sejumlah kreditur dalam rangka menyelesaikan persoalan perbankan di Pengadilan Niaga Jakarta.Pengacara KSP Indosurya, Hendra Widjayamengatakan rangkaian pertemuan yang dilakukan dengan membuka ruang diskusi di Grha Indosurya, langsung dilakukan antara pengurus dengamn anggota koperasi.
Hendra menegaskan, KSP Indosurya akan mengajukan proposal terbaik berdasarkan saran dan masukan kreditur agar mencapai kesepakatan bagi kedua belah pihak. Ini akan dijadikan materi pengajuan proposal yang sedianya diagendakan Senin (6/7) akan diserahkan kembali di Pengadilan.
"Agenda Senin besok untuk membahas proposal atas masukan kreditor," kata Hendra, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Buka Posko, KSP Indosurya Ajak Kreditur Berdiskusi Langsung
Hendra nenjelaskan pihak KSP Indosurya telah menyerahkan proposal perdamaian kepada sejumlah nasabah maupun kuasa kreditur dalam rangka mencapai perdamaian. Kemudian para kreditur menyampaikan masukan dan saran untuk menyempurnakan proposal penyelesaian masalah perbankan yang diajukan pihaknya sebagai debitur.
"Pihak debitor akan memberikan revisi proposal perdamaian atas masukan kreditor," tutur Hendra.
Diungkapkan, pihak KSP Indosurya telah membacakan proposal perdamaian di persidangan. Namun, di siding,sejumlah kreditur menyampaikan perbaikan untuk direvisi. Hasil revisi ini akan disampaikan pada pertemuan selanjutnya, Senin (6/7).
"Kebanyakan ada yang meminta jaminan corporate guarantee dan tenor lebih dipercepat," ungkap pengacara ini.
Kuasa hukum KSP Indosurya lainnya, Rizky Dwinanto memastikan semua aspirasi dari kreditor akan dibahas oleh kliennya pada beberapa hari ke depan. "Jadi, memang semua tanggungan dan masukan dari kreditor itu kita akan bawa secara internal dulu hari ini sampai besok. Jumat, sabtu, minggu ini kita akan maksimalkan," ujar Rizky.
Baca Juga: Pendiri KSP Indosurya Janji Carikan Solusi bagi Nasabah
Sementara itu, salah satu kreditur,Hendra Nurhalim juga menuturkan debitur mengundang skema baru yang diharapkan dapat memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak. Diamengungkapkan, kreditur menyampaikan aspirasi perbaikan proposal salah satunya menitikberatkan jaminan untuk perdamaian.
Hendra juga mengharapkan KSP Indosurya tidak dipailitkan dan beroperasi kembali sehingga keuangan nasabah berputar.
"Kita mau damai tapi mereka harus kasih jaminan apa. Kita mau ada acuan kita ke depannya, sehinggadamainya oke, setuju banget masalahnya," ucap Hendra.
Terkait bunga, Hendra menambahkan jika KSP Indosurya mendapatkan untung maka bisa diberikan kepada para kreditur sehingga dapat membantu Indosurya menjalankan bisnis kembali.
Baca Juga: Henry Surya Ingin KSP Indosurya Nantinya Beroperasi Normal Kembali
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat padda 2 Juli 2020 kembali menunda pelaksanaan sidang perkara PKPU KSP Indosurya Cipta.Hakim pengawas PKPU Makmur memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan, memberikan kesempatan pihak Indosurya akan membagikan proposal tawaran perdamaian yang kedua dengan lebih rinci, kepada kreditur.
"Berdasarkan masukan dari debitor dan kreditor, bahwa proposal perdamaian belum rinci. Sehingga akan ada pembahasan proposal perdamaian kedua yang lebih rinci dan diusahakan sudah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Artinya sidang saat ini ditunda dan akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya pada Senin 6 Juli," ujar Hakim Makmur di Gedung PN Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2020).*
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: