Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Short-Term Debt?

Apa Itu Short-Term Debt? Kredit Foto: Unsplash/Alexander Mils
Warta Ekonomi, Jakarta -

Short-Term Debt adalah kewajiban keuangan perusahaan yang akan dilunasi dalam satu tahun. Short-term debt juga disebut juga dengan utang lancar, yaitu suatu kewajiban yang pelunasannya akan dilakukan di masa mendatang dengan menggunakan sumber-sumber aktiva lancar atau dengan menciptakan utang jangka pendek baru.

Biasanya ada dua jenis utang atau liabilitas, yang diperoleh perusahaan yakni finance dan operating. Finance adalah hasil dari tindakan yang dilakukan untuk mengumpulkan dana untuk menumbuhkan bisnis, sedangkan operating adalah produk sampingan dari kewajiban yang timbul dari operasi bisnis normal.

Baca Juga: Apa Itu Fiduciary Loan?

Dilansir dari Investopedia di Jakarta, Senin (6/7/2020) hutang pembiayaan biasanya dianggap sebagai hutang jangka panjang karena memiliki tanggal jatuh tempo lebih dari 12 bulan dan biasanya terdaftar setelah bagian kewajiban lancar di bagian total kewajiban di neraca.

Sementara utang operasional timbul dari kegiatan utama yang diperlukan untuk menjalankan bisnis, seperti utang dagang, dan diharapkan akan diselesaikan dalam waktu 12 bulan, atau dalam siklus operasi saat ini, dari akrualnya. Hal ini dikenal sebagai short-term debt dan biasanya terdiri dari pinjaman bank jangka pendek atau surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: