PBB Bongkar Bukti AS Bunuh Jenderal Soleimani, Trump Ketar-Ketir
Atas dasar-dasar bukti dan hukum yang ada itu, maka pelapor khusus meminta Hukum HAM internasional terus berlaku dalam konflik bersenjata sebagai pelengkap dari hukum humaniter internasional.
Penilaian keabsahan penyerangan dan pembunuhan harus mempertimbangkan kedua badan hukum, mengadopsi pendekatan integrasi sistemik dan melakukan analisis kontekstual atau situasional.
Dewan Keamanan PBB harus bertemu dalam sesi formal untuk meninjau dan memperdebatkan semua klaim yang diterima berdasarkan Pasal 51.
Sekretaris Jenderal PBB harus mengatur penyelidikan internasional atau misi pencarian fakta untuk menyelidiki pembunuhan yang ditargetkan oleh drone.
"Untuk pertama kalinya, sebuah pesawat tak berawak negara menargetkan seorang pejabat tingkat tinggi dari negara lain di wilayah yang ketiga. Komunitas internasional sekarang harus menghadapi prospek yang sangat nyata bahwa negara dapat memilih untuk secara strategis menghilangkan pejabat militer berpangkat tinggi di luar perang," tulis Agnes Callamard.
Untuk diketahui, Iran telah menuntut dan akan mengadili Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan 36 orang politisi serta pejabat militer AS lainnya dengan tuduhan sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas penyerangan Bandara Internasional Baghdad pada 2 Januari 2020. Bahkan Iran meminta bantuan Interpol untuk menangkap Trump.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto