Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Kembali Diamankan Bea Cukai

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Kembali Diamankan Bea Cukai Kredit Foto: Bea Cukai

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi mengungkapkan petugasnya telah melakukan patroli di sekitar Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen. Setelah beberapa saat, petugas mencurigai salah satu toko sembako yang terindikasi menjual rokok ilegal. Petugas kemudian mendapati belasan ribu batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai yang disimpan dan disediakan untuk dijual.

"Dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp7.867.860. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penelitian lebih lanjut," ujar latif.

Latif menuturkan bahwa Bea Cukai Malang akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dari masyarakat mengenai peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

"Peredaran rokok ilegal dapat mematikan industri rokok kecil dan juga memberi dampak pada industri rokok besar, maka dari itu tidak ada pilihan lain selain menindak tegas terhadap pelanggar-pelanggar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: