Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengatakan bahwa dampak pandemi berujung pada melambatnya pembiayaan di tahun 2020.
Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede mengakui jika masih ada peningkatan penyaluran dari April ke Mei 2020 sebesar 3,12%. Namun jika dibandingkan dari April-Mei tahun lalu yang masih 10,87%, peningkatannya melambat 7,75%.
Baca Juga: SWI Temukan 105 Fintech dan 99 Entitas Ilegal
"Hal ini karena para penyelenggara fintech P2P lending khususnya sektor multiguna (konsumer) agak mengurangi penyaluran pinjaman baru untuk mengantisipasi gagal bayar," kata Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Tumbur Pardede dalam konferensi pers online, Senin (13/7/2020).
Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan fintech P2P lending selama pandemi Covid-19 tercatat melambat. Untuk periode Mei 2020, total penyaluran sebesar Rp109,18 triliun atau hanya naik 3,12% dari posisi April 2020 sebesar Rp106,06 triliun.
Bila dibandingkan, penyaluran pada Mei 2019 sebesar Rp41,03 triliun atau naik 10,87% dari posisi April 2019 sebesar Rp 37,01 triliun. Meski demikian, total penyaluran pembiayaan fintech P2P lending per Mei 2020 tercatat naik 166,03% dari posisi Mei 2019.
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah menambahkan, selama masa wabah Covid-19 ini, secara umum penurunan terjadi hampir pada sebagian besar platform penyelenggara fintech P2P lending. Namun, ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan khususnya di sektor produktif.
Yakni pembiayaan di sektor kesehatan seperti UMKM farmasi dan alat pendukung kesehatan. Begitu juga sektor yang terkait distribusi pangan, produk agrikultur, dan makanan kemasan. Sektor telekomunikasi dan online ecosystem yang menjadi layanan juga makin banyak digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk berkembang terus seiring pergeseran perilaku konsumsi masyarakat.
"Di masa wabah Covid-19 ini, industri fintech P2P lending akan menjaga kinerja positif dengan selektif menyalurkan pembiayaan khususnya ke peminjam baru. Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga peran aktif fintech P2P lending untuk meningkatkan pendanaan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan formal. Hal ini mengingat kebutuhan pembiayaan masyarakat sangat besar yakni lebih dari Rp1.000 triliun dan ini diharapkan fintech P2P lending yang per Mei 2020 tercatat 158 penyelenggara bisa berperan," pungkas Kuseryansyah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum