Di dunia maya, para netizen juga mengkritik perubahan nama dari draf legislasi tersebut. "Rakyat minta RUU HIP dihapus, bukan diganti. Dan lagi rakyat belum tahu isi RUU BPIP. Sudahlah, jangan permainkan rakyat. Jangan sampai rakyat benar-benar marah dan akhirnya sulit dikendalikan," cuitnya akun @belajarlurusaja.
"Gak ada urgensinya RUU ini dilanjutkan, yang urgen saat ini menangani pandemi Covid-19 agar jumlah tidak meningkat terus," timpal akun @irwanbahar59.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: