Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2 Anak Buah Edhy Hengkang, Netizen: Ada Udang di Balik Lobster

2 Anak Buah Edhy Hengkang, Netizen: Ada Udang di Balik Lobster Kredit Foto: Agus Aryanto

Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo menegaskan, Zulficar bukan mengundurkan diri, melainkan diberhentikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. "Diberhentikan sejak Senin (13 Juli 2020)," ujar Agung.

Agung menjelaskan, alasan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memberhentikan Zulficar berkaitan dengan peraturan perundangundangan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Bunyi beleid tersebut, Pasal 106 menyebutkan, jabatan pimpinan tinggi madya tertentu di bidang rahasia negara, pertahanan, keamanan, pengelolaan aparatur negara, kesekretariatan negara, pengelolaan sumber daya alam tidak dapat diisi dari kalangan non-PNS.

"Pak Menteri hanya melaksanakan amanat itu. Dan Pak Zulficar menerima dengan legowo," tutup Agung.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: