Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan pemerintah serius ingin membubarkan 18 lembaga. Pengumumannya menunggu waktu yang tepat saja.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan rencana pembubaran lembaga itu memang harus direalisasikan untuk menghindari pemborosan kewenangan sekaligus meningkatkan efisiensi keuangan negara di tengah seretnya keuangan negara akibat Covid-19.
"Ada saat yang tepat untuk menyampaikannya. Tidak lama lagi akan diumumkan lembaga-lembaga mana saja yang akan dibubarkan," ungkap Tjahjo dalam keterangannya, belum lama ini.
Baca Juga: Tjahjo Kumolo Kasih Kabar Gembira ke PNS, Katanya...
Mantan anggota Komisi I DPR itu mengatakan pembubaran lembaga negara tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, ada beberapa lembaga non-struktural diatur berdasarkan undang-undang.
"Harus ada proses panjang revisi undang-undang dan harus menyampaikan dahulu ke DPR," katanya.
Sementara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji rencana pembubaran lembaga. Dia memberikan pertimbangan-pertimbangan lembaga yang sedang dibidik untuk dibubarkan. Antara lain, lembaga itu memiliki fungsi dan tugas yang bisa dintegrasikan ke kementerian yang sudah ada.
Selain itu, lembaga itu dibentuk dengan dasar peraturan presiden. "Lembaganya apa saja, kita belum bisa menyampaikannya karena masih dalam kajian," kata Donny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo