"Jadi sudah jelas bahwa di era Anies Baswedan banyak pembiaran peraturan di DKI yang dilanggar dan tidak dikenakan sanksi apapun," tukasnya.
Karenanya, kata dia, JDW mendesak Anies agar mencopot Kepala Satpol PP karena tidak menjalankan Peraturan untuk membongkar rumah yang menyalahi aturan IMB, padahal sudah Ada surat perintah dari kadis Citata.
"Kasatpol PP DKI Bikin citra Anies buruk di mata warga," ujarnya.
Sebelumnya, warga mengeluhkan proyek pembangunan rumah tinggal di Jalan Sekolah Duta III/PC 26 Komplek Pondok Indah, RT 04/14 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Pasalnya, walau telah disegel pihak Sudin Citata Jakarta Selatan, pembangunan rumah tersebut terus berjalan. Adalah Maura Soeparjadi, Ketua RT 04/14 Pondok Pinang, salah satu yang mengeluhkan pembangunan tersebut.
Dia berharap, Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan segera mengambil sikap lantaran proyek pembangunan rumah tinggal ini terus berjalan, walaupun papan segel masih terpasang di depan rumah.
Menurutnya, penyegelan dilakukan pihak Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan karena proyek rumah tinggal melanggar IMB.
Pelanggaran pembangunan diketahui melampaui Garis Sempadan Bangunan (GSB) maupun Garis Sempadan Jalan (GSJ).
"Kenapa masih tetap lanjut proses pembangunannya? Padahal jelas ada segel di situ untuk diberhentikan dulu prosesnya," ungkapnya kesal.
"Jadi, pembangunan harusnya stop, karena nunggu IMB. Tapi malah dilanjut bangunannya," tambahnya.
Maura mengatakan, warga sudah menegur si pemilik rumah karena ada pelanggaran, tapi tidak dipedulikan. Karenanya, dia berharap pihak Pemkot segera dapat melakukan penertiban.
"Kami berharap agar Pemkot Jaksel dapat segera menertibkan," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: