Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Bela Grab: KPPU Gak Paham Ekonomi Digital

Pengamat Bela Grab: KPPU Gak Paham Ekonomi Digital Kredit Foto: File/Reuters

Sementara mantan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) ini menyatakan, keputusan tersebut akan menjadi preseden tidak baik terhadap investasi karena adanya salah penafsiran mengenai persaingan usaha tidak sehat oleh KPPU yang akan berdampak tidak baik terhadap investasi di Indonesia, khususnya untuk startup, apalagi di era pandemi masuknya investasi akan lebih sulit.

Menanggapi putusan tersebut, Grab menyatakan menyesalkan putusan KPPU karena adanya argumentasi dan pembuktian yang kuat dari Grab dan didukung oleh saksi dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan.

Pihak Grab menyatakan tidak melihat adanya aturan yang dilanggar atau pihak yang dirugikan dalam kerja sama perusahaan dengan TPI, apalagi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk memfasilitasi penyewaan mobil yang hemat biaya bagi sejumlah mitra pengemudi yang ingin berpenghasilan jujur, namun tidak memiliki sarana kendaraan. Dengan ini, mereka dapat terus mencari nafkah seperti yang lainnya. 

Menurut Grab, sistem pemesanan bersifat adil dan murni berdasarkan kinerja dan prestasi. Grab memiliki berbagai program manfaat untuk memberikan penghargaan kepada semua mitra pengemudi yang memenuhi syarat dan mendapat penilaian tinggi dari konsumen secara konsisten.

"Grab mengajukan banding atas putusan KPPU tersebut," sebut Grab.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: