Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra jadi pusat perhatian belakangan ini. Aparat penegak hukum seperti kesulitan menangkap buronan kelas kakap yang dikenal licin itu.
Penasihat Indonesia Police Watch (IPW), Johnson Panjaitan menyampaikan setidaknya ada dua hal penting yang harus dilakukan para penegak hukum dalam kasus Djoko Tjandra.
"Dua hal yang harus kita lakukan, yang pertama adalah mengejar Djoko Tjandra-nya sendiri," kata Johnson di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Oknum Jaksa Diduga Main Mata dengan Djoko Tjandra
Namun, terkait upaya ini menurutnya perlu keterlibatan langsung dari Presiden Jokowi. Kata dia, minimal menugaskan kepada Menko Polhukam sebab ia secara pribadi sudah tak percaya lagi kepada institusi kepolisian dan kejaksaan dalam upaya mengejar Djoko Tjandra ini.
"Memang harus ada lagi yang lebih di atas untuk menangkapnya. Apakah Presiden ataukah presiden menugaskan Menko Polhukam untuk melaksanakan tugas ini, karena tentu harus dicari," kata Johnson.
Kemudian, ia juga menyerukan untuk menangkap istri Djoko, Anna Boentaran. Figur perempuan itu diduga ikut aktif dalam segala permasalahan yang menjerat suaminya tersebut.
"Saya kira harus tegas, tangkap istrinya. Karena dia mengurus ke mana-mana, termasuk juga ke NCB (Interpol)," kata Johnson.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo