Namun, Irawan menjelaskan produk itu dijual kembali oleh Asuransi Jiwasraya pada 27 Desember 2016 dengan nilai Rp4,28 triliun. Dengan demikian, dia mengakui instrumen investasi itu memberikan keuntungan senilai Rp1,4 triliun.
"Jadi, RDPT kami ini total subscription yaitu kurang lebih Rp2,8 triliun. Dan total redemption-nya itu Rp4,2 triliun. (Untung) ya, Rp1,4 triliun," jelas Irawan dalam persidangan.
Penarikan dana kelolaan atau redemption yang dilakukan Asuransi Jiwasraya tidak terlepas dari upaya rebalancing portofolio yang mesti direalisasikan MI setelah mendapatkan teguran dari OJK. Teguran itu diterima MI lantaran prosentase investasi Asuransi Jiwasraya pada satu saham melampaui batas maksimum.
Rebalancing portofolio itu dijalankan MI dengan menjual saham yang prosentasenya lebih dan membeli saham lainnya.
Irawan mengakui bahwa penjualan tersebut bisa terealisasi lantaran saham yang menjadi underlying RDPT tersebut terbilang likuid.
Menurutnya, total keseluruhan redemption yang dilakukan Asuransi Jiwasraya secara tunai mencapai Rp3,8 triliun, sedangkan selebihnya dilrealisasikan secara in kind (bagi efek) atau investasi saham dengan saham lain sebagai pembayarnya.
"Jadi, redemption yang dilakukan pada akhir 2016 itu semuanya dilakukan secara cash. Tetapi pada perjalanannya sebelum menuju ke akhir Desember itu, saya enggak ingat persis, ada redemption yang dilakukan secara in kind Rp476 miliar. Dan memang itu menghasilkan keuntungan Rp1,4 triliun atau 50%," jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: