Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, bahkan dalam suasana pandemi Covid-19, tingkat kekerasan terhadap anak masih terjadi. Merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) terdapat 3.000 kasus kekerasan terhadap anak sejak 1 Januari hingga 19 Juni 2020, yang meliputi 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1.848 kasus kekerasan seksual.
"Beragam kekerasan terhadap anak tersebut harus kita respons dengan serius. Upaya preventif harus menjadi langkah utama. Pembekalan pengetahuan yang mencukupi mengenai perlindungan diri bagi anak-anak kita, harus ditanamkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan sosial di sekitar kita," tandas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menilai lompatan kemajuan teknologi yang di satu sisi menawarkan berbagai kemudahan, di sisi lain juga menyimpan potensi dampak negatif yang mengkhawatirkan, khususnya bagi anak-anak. Kejahatan berbasis siber (cyber crimes) dan perundungan (bullying) melalui media sosial adalah beberapa contohnya.
"Kecanduan mengakses internet mendorong anak-anak menjadi antisosial. Melalui internet pula, pornografi dan berbagai paham radikal dengan mudahnya meracuni alam fikiran anak-anak. Karena itu, penting bagi kita untuk membangun karakter anak-anak kita agar mampu membentengi diri mereka dari berbagai pengaruh negatif. Salah satunya melalui Empat Pilar MPR RI," pungkas Bamsoet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: