Kantor PDI Perjuangan (PDIP) di Desa Gadog Megamendung dilempari bom molotov pada Selasa, 28 Juli 2020. Elite PDIP pun merespons akan menempuh jalur hukum terkait pelemparan ke kantor Pengurus Anak Cabang (PAC) tersebut.
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan insiden tersebut.
Baca Juga: 2 Kantor Cabangnya Diteror, PDIP: Siaga!
"Kalau ada tindak kriminal dilakukan oleh siapa pun, komitmen partai sebagaimana yang diteladankan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri, mengajukan ke proses hukum," kata Said kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Said mengatakan, PDIP menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum. Pengurus atau pun kader partai tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
"Siapa pun tidak boleh main hakim sendiri. Saya menyarankan agar jajaran DPC partai di Bogor untuk membuat laporan polisi sebagai pintu masuk menempuh jalur hukum," ujarnya.
PDIP, kata Said, percaya aparat kepolisian dapat mengungkapkam kasus tersebut. Dia menambahkan, pihaknya juga konsisten untuk turut menjaga ketertiban dan menjaga agar situasi tidak gaduh dengan mempercayakan semuanya kepada Polri.
"Kita tidak berada di atas hukum dan kami berharap masyarakat tetap ikut menjaga ketertiban dan keamanan tidak perlu bersepekulasi. Sekali lagi kita negara hukum karenanya kami percayakan kepada aparat hukum," ujarnya
Sebelumnya, pelemparan bom molotov terjadi di lokasi yang merupakan kantor Sekretariat PAC PDIP. Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari 28 Juli 2020, sekira pukul 02.37 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum