Kasus PS Store: Bukti Masih Ada Ponsel BM, Negara Rugi Hingga ...
Dugaan penjualan produk ponsel pintar secara ilegal menyerang salah toko daring ponsel, PS Store. Kanwil Bea Cukai (BC) Jakarta bahkan menangkap pemilik toko daring itu, PS, pada awal pekan ini.
Kabar penangkapan itu mengguncang dunia maya, karena PS Store cukup memiliki nama besar; menjual bermacam-macam ponsel, baik Android maupun iPhone.
"PS sudah (kami) serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta, bersama dengan barang bukti berupa 190 ponsel pintar bekas berbagai merek dan uang penjualan senilai Rp61,3 juta," kata Kanwil BC Jakarta melalui akun Instagram-nya, seperti dikutip pada Kamis (30/7/2020).
Baca Juga: Cara Ganti Username Twitter di HP dan Laptop
Baca Juga: Meski Kena Sanksi AS, Huawei Mantap Salip Samsung di Bisnis ...
Selain dua barang bukti itu, pihak berwenang juga menyita kekayaan PS; akan masuk ke jaminan pembayaran pidana denda untuk pemulihan keuangan negara (Dhanapala Recovery). Harta itu mencakup uang Rp50 juta, rumah setara Rp1,15 miliar, dan uang rekening bank sejumlah Rp50 juta.
Pihak Bea Cukai berujar, "penyerahan barang bukti dan tersangka merupakan salah satu komitmen BC dalam melindungi masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal, sekaligus mengamankan penerimaan negara."
Asal tahu saja, PS Store terkenal memberi harga miring untuk perangkat berbasis iPhone; lebih rendah dari harga pasar. Oleh karena itu, antrean pembelian iPhone di PS Store tergolong ramai.
PS pun terancam mendekam di balik jeruji besi minimal 2 tahun, maksimal 8 tahun dan/atau pidana minimal Rp100 juta, maksimal Rp5 miliar.
Kerugian Akibat Ponsel Ilegal
Boleh dibilang, peredaran ponsel ilegal (BM/black market) merugikan negara sampai Rp22,5 triliun, mengutip Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Hasan Aula, dilansir dari Selular.id.
Hasan menilai, sekitar 45-50 juta ponsel berhasil terjual di Tanah Air. Jika 20% di antaranya merupakan ponsel BM, maka ada 9 juta ponsel PM yang terjual tiap tahun. Andai saja harga 1 unit ponsel BM itu setara dengan Rp 2,5 juta, total penjualannya dalam setahun bisa menyentuh angka Rp22,5 triliun.
"Menurut perkiraan, total pajak yang hilang sekitar Rp2,8 triliun per tahun," imbuhnya, bicara soal kerugian negara akibat ponsel BM.
Untuk mengatasi kerugian itu, apa yang pemerintah lakukan?
Pada April lalu, pemerintah menerapkan regulasi IMEI demi menekan peredaran ponsel ilegal dengan memutus akses jaringan ke ponsel BM--tak memiliki IMEI terdaftar di negara ini.
Namun, aturan itu belum dapat mengatasi masalah tersebut secara efektif. "Masih banyak penjualan produk ilegal hampir di semua marketplace Tanah Air, membuat banyak pihak merasa, aturan IMEI ini belum berjalan," ujar Hasan.
Ia mencontohkan penjualan iPhone SE (2020) di situs-situs belanja daring lokal. Padahal, izin postel perangkat tersebut di Indonesia belum rampung.
Kasus PS Store tampaknya hanya salah satu dari banyaknya masalah yang ada di dunia telekomunikasi Tanah Air.
Dalam kata lain, para pemangku kepentingan masih memiliki banyak PR guna mengurangi angka penjualan ponsel BM; termasuk pemerintah, sampai pelaku bisnis yang tergiur keuntungan macam PS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: