Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaji ke-13 PNS Batal Cair? Kemenkeu: Mohon Bersabar

Gaji ke-13 PNS Batal Cair? Kemenkeu: Mohon Bersabar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pencairan gaji ke-13 untuk para Pegawai Sipil (PNS) tinggal menghitung hari. Hal itu sekaligus membantah kalau gaji yang ditunggu para PNS tak jadi cair. Sebab, berdasarkan informasi gaji tersebut akan dicairkan pada Agustus 2020.

Proses pencairan tersebut menunggu revisi PP yang sedang dikoordinasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jadi para PNS harap bersabar.

"Segera nanti kita cairkan tunggu saja. Sabar," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.

Baca Juga: Duh, Kabar Ini Pasti Buat Para PNS Gembira Banget

Gaji ke-13 tersebut tidak diberikan kepada semua PNS. Pejabat eselon I dan II dan setingkatnya tidak diberikan. Gaji ke-13 diberikan kepada ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 PNS hanya diperuntukkan untuk pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I, eselon II tidak memeroleh pembayaran gaji ke-13. Adapun, anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: