Diharapkan dari hasil pemeriksaan mendalam dapat mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal serta jalur distribusinya dari hulu ke hilir.
Bea Cukai Sumbawa juga melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa.
Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Rudie Bayu Widjatnoko mengungkapkan, "fokus operasi pengawasan barang kena cukai ilegal ini adalah hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bukan haknya, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas, dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dan perdagangan pita cukai."
Dari operasi yang dilakukan selama sepuluh hari tersebut, petugas Bea Cukai Sumbawa berhasil mengamankan 70.525 gram tembakau iris dan 144 batang rokok ilegal yang selanjutnya dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku untuk mengamankan hak-hak negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: