Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jatim. Dalam kunjungannya, La Nyalla meminta pihak OJK untuk menjelaskan terkait restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jatim khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca Juga: Lindungi Bisnis dan Masyarakat, OJK Dorong Penerapan Governance
Baca Juga: Digeruduk Massa, OJK Diminta Jangan Takut Intervensi Keponakan JK
Menurutnya, dalam suasana pandemi ini, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidak pastian dan diperkirakan tahun 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian.
“Untuk itu dalam reses ini, kami ingin mendapatkan gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM,” tegas mantan Ketua Kadin Jatim ini di Surabaya, Selasa (4/8/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa fungsi DPD RI salah satunya adalah untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antar wilayah, karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi si semua daerah atau wilayah, maka dipastikan Indonesia juga akan maju. Karena wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi.
“Oleh karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil