Kepolisian menepis kecurigaan sebagian kalangan atas penangkapan buronan kakap Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, di Malaysia yang mereka anggap cukup mudah dan tampak lancar. Padahal, proses yang dilalui polisi untuk sampai membawa pulang Djoko cukup rumit dan berliku-liku.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kesulitan pertama dan utama ialah karena melibatkan negara lain, yakni Malaysia, yang berarti juga harus melibatkan kepolisian Malaysia. Sistem hukum Indonesia dan Malaysia pun berbeda.
Polri harus menjalin kerja sama dan koordinasi yang intensif dengan otoritas di Malaysia, terutama Kepolisian Kerajaan Malaysia, yakni kerja sama police to police.
Baca Juga: Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?
“Tidak mudah sekali. Kita memerlukan hubungan intens dengan kepolisian Malaysia. Tidak anteng-anteng saja di sana (polisi Malaysia), bisa berubah sewaktu-waktu. Kita bicara dengan polisi Malaysia, memerlukan waktu panjang,” kata Argo dalam forum diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam, 4 Agustus 2020.
Hanya satu yang membantu memudahkan proses penangkapan itu, menurut Argo, yakni hubungan baik Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia. Kedua lembaga kepolisian juga selama ini sering bekerja sama dalam pengungkapan sejumlah kasus pelanggaran hukum di masing-masing negara.
Meski begitu, prinsipnya tetap sama bahwa sistem hukum di Malaysia berbeda dengan Indonesia, begitu juga karakter kepolisian negeri Jiran itu. Misalnya, Polri berkirim surat kepada Malaysia yang belum tentu direspons dengan baik. Permohonan Polri agar polisi Malaysia menangkap Djoko Tjandra pun belum tentu dipenuhi.
“Akhirnya kita mendapat kepastian: kita carter pesawat, terbang ke Malaysia. Kita tahunya [Djoko Tjandra] sudah dipegang (ditangkap) PDRM (Polis Diraja Malaysia),” kata Argo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: