Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih meyakini pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini dapat mencapai 3-4 persen di tengah tekanan pandemi COVID-19 yang meningkatkan risiko kredit dan mengurangi permintaan.
Baca Juga: Gawat! 3 Menteri Dilaporkan Positif Virus Corona
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, menjelaskan fungsi intermediasi perbankan akan terdorong oleh stimulus penjaminan dari pemerintah untuk korporasi dan juga penyimpanan dana pemerintah di perbankan yang dapat melancarkan likuiditas.
“Itu akan memberikan efek yang lebih tinggi, dan perbankan bisa merevisi business plan-nya, perkiraan kita di 3-4 persen (yoy), jadi kalau itu dilakukan akan lebih baik,” kata Wimboh.
Meskipun masih bertumbuh, proyeksi kinerja kredit perbankan tahun ini hanya separuh dari realisasi tahun lalu. Pada 2019 penyaluran kredit perbankan dapat tumbuh 6,08 persen dibandingkan 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: