Dalam petitum gugatan, Freddy meminta sejumlah harta waris berupa sejumlah aset dibagi masing-masing setengah bagian. Aset-aset itu adalah
1. PT Smart Tbk (nilai aset Rp29,3 triliun);
2. PT Sinar Mas Multi Artha (nilai aset Rp100,6 triliun);
3. Sinar Mas Land (nilai aset Rp116,3 triliun);
4. PT Bank Sinar Mas (nilai aset Rp37,3 triliun);
5. PT Indah Kiat Pulp & Paper (nilai aset Rp131,2 triliun);
6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (nilai aset Rp44 triliun);
7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (nilai aset Rp29,9 triliun);
8. PT Bank China Construction (nilai aset Rp16,2 triliun);
9. Asia Food and Properties Limited (nilai aset Rp80 triliun);
10. China Renewable Energy Investment Limited (nilai aset Rp5,3 triliun);
11. PT Golden Energy Mines Tbk (nilai aset Rp11,7 triliun);
12. Paper Excellence BV Netherlands (nilai aset Rp70 triliun).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: