Gurita bisnis Sinar Mas Group sontak menjadi sorotan publik pada pertengahan Juli 2020 lalu setelah Freddy Widjaja yang merupakan anak Eka Tjipta Widjaja menggugat hak waris kepada lima saudara tirinya. Tak main-main, ada 12 aset Sinar Mas Group yang digugat dengan total nilai mencapai Rp672,62 triliun.
Insiden perebutan hak waris nyatanya tidak hanya terjadi pada bisnis keluarga yang dijalankan Sinar Mas Group. RSM Indonesia menyebut bahwa kasus serupa juga pernah menimpa sejumlah bisnis keluarga di negara lain. Beberapa kasus yang pernah terjadi misalnya rebutan warisan generasi kedua keluarga Samsung Group, Korea Selatan, pada 2014 lalu; konflik warisan keluarga Gucci di Itala; hingga rebutan harta keluarga India Reliance Industries pada 2012 lalu.
Baca Juga: Waduh! 95% Bisnis Keluarga Tak Bertahan di Masa Generasi Ketiga
Head of Consulting RSM Indonesia, Angela Simatupang, menilai bahwa perilaku nepotisme dan ketegangan hubungan antara anggota keluarga seperti yang terjadi pada kasus-kasus tersebut menjadi penghambat kemajuan perusahaan.
Bukan cuma itu, kondisi di mana generasi yang lebih muda tidak punya waktu yang memadai untuk mempersiapkan diri ketika harus mengambil alih kepemimpinan perusahaan juga berdampak buruk bagi perusahaan. Dampak yang paling terasa seperti stagnansi bisnis, konflik yang meningkat, atau bahkan sampai kepada proses revitalisasi manajemen perusahaan.
Baca Juga: Gak Ada Matinya! Cek Harga Emas Per Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2020
"Sebagaimana perkembangan bisnis keluarga, mereka akan butuh untuk terus berubah dan beradaptasi dengan lingkungan baru. Mereka harus membangun hak-hak fundamental, sebab kesuksesan datang karena kedisplinan dan struktur yang baik," jelas Angela.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih