Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pernyataan Terbaru Bank Harda Soal Dugaan Himpun Dana Ilegal

Pernyataan Terbaru Bank Harda Soal Dugaan Himpun Dana Ilegal Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) menyatakan secara tegas bahwa tudingan penghimpunan dana ilegal yang ditujukan kepada pihaknya adalah tidak benar. Dilansir dari keterbukaan informasi, direksi Bank Harda menyebut tak pernah ada praktik penghimpunan dana ilegal atau iming-iming gelap kepada para nasabah. 

"Bank Harda tidak pernah melakukan praktik penghimpunan dana ilegal dan tidak pernah memberikan iming-iming gelap pada para nasabahnya," tegas direksi Bank Harda dikutip pada Jumat, 7 Agustus 2020. 

Baca Juga: Jual Hampir Separuh Porsi Saham CITY, Sentul City Panen Rp60 M

Lebih lanjut, Bank Harda juga menyatakan tidak pernah menerbitkan produk forward trade confirmation (FTC), yakni perjanjian jual beli saham Bank Harda melalui PT Hakim Putra Perkasa (HPP) yang merupakan pemegang saham pengendali Bank Harda.

Penerbitan produk tersebut sebelumnya terendus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai praktik ilegal. Pasalnya, FTC bukan merupakan produk bank, ditambah lagi Bank Harda diklaim memberikan iming-iming bunga yang tinggi kepada para nasabah.

Baca Juga: Gils! Harga Emas Aja Gak Cukup, Saham Antam Juga Cetak Rekor Baru

Menguatkan pernyataan direksi, Kuasa Hukum Bank Harda, yakni Suyanto Simalango Patri mengatakan bahwa pemberitaan terhadap kliennya mengenai penghimpunan dana ilegal adalah tidak benar. Oleh karena itu, pihak kuasa hukum meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam merespons pemberitaan tersebut. 

"Kami meminta kepada masyarakat luas dan siapa pun juga untuk lebihberhati-hati dalam menyikapi dana atau menyampaikan informasi terkait pemberitaan tersebut untuk menghindari adanya tuntutan hukum dari klien kami, baik secara perdata maupun pidana," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: