Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSI Digoda Rp1 M untuk Hancurkan Gibran, Eh Diskakmat Refly Harun

PSI Digoda Rp1 M untuk Hancurkan Gibran, Eh Diskakmat Refly Harun Kredit Foto: Antara/R Rekotomo

Lanjutnya, ia mengatakan bahwa Undang-undang jelas mengatakan tidak boleh menerima uang dari calon secara langsung.

"Kalau kemudian terbukti tentu dengan proses hukum, maka partai yang bersangkutan dihukum tidak bisa mencalonkan untuk Pilkada ke depannya, dan calonnya akan didiskualifikasi," jelasnya.

Namun demikian, ia tidak menampik jika pada kenyataan ada pihak yang terlibat dalam candidacy buying dan berakhir terkena hukuman.

"Tapi kira-kira bayar ke parpol agar dicalonkan ada enggak? Hampir semua di Pilkada, ya mungkin satu dua yang tidak pakai itu," katannya.

Sebelumnya, Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yoga Prabowo mengaku pihaknya ditawari Rp 1 miliar agar mau mendukung pasangan Achmad Purnomo-Anung Indro Susanto oleh beberapa orang. Namun mereka menolakĀ 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: