Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kemenko Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan pemerintah akan mempriotitaskan 2,1 juta pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.
Jumlah itu meningkat dari data sebelumnya 1,7 juta orang berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, lanjut dia, setiap gelombang mulai angkatan keempat hingga seterusnya, sebanyak 80 persen jumlah kuota yang tersedia akan dimasukkan pekerja yang kena PHK atau dirumahkan tersebut.
“Kami prioritaskan setiap batch, 80 persen dari julah kuota itu tiap minggunya kami prioritaskan kepada mereka yang terdampak,” imbuh Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: