Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Biaya Transaksi?

Apa Itu Biaya Transaksi? Karyawan toko mengesekan kartu debit di mesin Electronic Data Capture (EDC) di Jakarta, Selasa (5/9). Bank Indonesia (BI) melarang dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai dalam setiap transaksi dan kartu hanya boleh digesek sekali di mesin Electronic Data Capture (EDC), dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir. Pelarangan penggesekan ganda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Setiap pengakuisisi memiliki struktur biaya dan kemampuan layanan yang berbeda yang memungkinkan merchant memilih pengakuisisi yang terbaik untuk mereka. Pengakuisisi biasanya akan mengenakan biaya transaksi serta biaya bulanan untuk pengelolaan akun pebisnis.

Komponen kedua dari biaya transaksi adalah biaya yang dibayarkan kepada perusahaan yang pemrosesan jaringan. Perusahaan kartu pembayaran seperti MasterCard, Visa, Discover, atau American Express masing-masing memiliki biaya per transaksi yang akan dibebankan ke pebisnis dalam suatu transaksi.

Biaya perusahaan kartu pembayaran juga disebut biaya grosir, biasanya merupakan biaya tetap per transaksi. Beberapa pengakuisisi mungkin dapat menegosiasikan biaya grosir yang lebih rendah melalui hubungan jaringan dengan prosesor.

Dalam beberapa kasus, biaya lain untuk pebisnis juga mungkin berlaku. Satu biaya tambahan yang mungkin ditemui pebisnis adalah biaya terminal yang merupakan biaya per transaksi yang dibebankan ke penyedia terminal seperti Square untuk penggunaan terminal dalam transaksi kartu pembayaran elektronik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: