Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Syariah BUMN Merger, Sahamnya Harus Dikuasai Pemerintah

Bank Syariah BUMN Merger, Sahamnya Harus Dikuasai Pemerintah Kredit Foto: WE

Konsep ideal merger bank syariah BUMN harus memiliki target untuk meningkatkan pendapatan, pangsa pasar industri perbankan syariah dan pelayanan kepada nasabah yang lebih optimal dan menjangkau seluruh Indonesia.

Merger dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak pendapatan dari  meningkatnya kualitas layanan meskipun kenaikan pendapatan itu akan diimbangi oleh biaya gaji pegawai yang lebih besar. Tingkat pengembalian ekuitas (return on equity/ROE) akan membaik seiring menurunnya biaya modal. 

"Dalam merger, tujuannya adalah menjual lebih banyak layanan sehingga harus mengambilalih kepemilikan bank target akuisisi yang kemudian jaringan pemasarannya diintegrasikan secara penuh," ungkap Wilijadi.

Untuk diketahui, Kementerian BUMN mengumumkan rencana merger perbankan syariah BUMN pada Februari 2021. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, upaya merger agar bank syariah BUMN mendorong pengembangan pasar keuangan syariah. Sebab pasar syariah memiliki prospek kebutuhan cukup besar di Indonesia.

Saat ini ada tiga bank umum syariah yang merupakan anak usaha BUMN, yaitu PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank Rakyat Indonesia Syariah, dan dan satu Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Jika ketiga BUS dan satu UUS ini bergabung, total asetnya akan menjadi Rp236,86 triliun lebih dan menjadi bank berperingkat delapan besar atau setara Bank Dubai Islamic Bank.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: