Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

51 Perusahaan di Jakarta Ditutup karena Corona

51 Perusahaan di Jakarta Ditutup karena Corona Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Andri Yansah mengatakan 44 perusahaan yang ditutup sementara karena ditemukan kasus positif COVID-19. Adapun tujuh perusahaan lainnya ditutup untuk sementara karena tidak menjalankan protokol kesehatan.

Andri memaparkan, 44 perusahaan itu terdiri atas 12 perusahaan di wilayah Jakarta Pusat dan tiga perusahaan di Jakarta Barat.

"Kemudian, tiga perusahaan di Jakarta Utara serta masing-masing 13 perusahaan di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," ujar Andri.

Sementara itu, tujuh perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Rinciannya adalah masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

"Lalu ada empat perusahaan di Jakarta Selatan," kata Andri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: