Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepatan Pemulihan Ekonomi, OJK Sumbagut Gelar Pendataan UMKM

Percepatan Pemulihan Ekonomi, OJK Sumbagut Gelar Pendataan UMKM Kredit Foto: Antara

Basis data UMKM tersebut juga harus terintegrasi, tidak terbatas pada UMKM sektor perdagangan, namun juga harus mencakup seluruh sektor usaha produksi, seperti pertanian, peternakan, kelautan & perikanan, perindustrian, pariwisata dan sektor produksi lainnya. 

"Salah satu upaya untuk membangun Basis Data yang kuat dimaksud, yakni melalui optimalisasi aktivitas Pemerintah Daerah dalam menggunggah data pelaku UMKM ke dalam SIKP. Dengan basis data yang kuat disertai dengan program pemberdayaan UMKM, akan lebih mengakselerasi akses keuangan terutama kredit/pembiayaan kepada UMKM potensial seperti KUR, UMi, Kredit UMKM lainya," katanya.

Hal tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap ekistensi pelaku UMKM sebagai motor andalan penggerak perekonomian, sekaligus mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19.

Kepala Kanwil Dirjend Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang menyampaikan bahwa sesuai dengan data yang ada menunjukkan tingkat partisipasi dinas terkait di masing-masing Pemerintah Daerah di Sumatera Utara dalam menggunggah UMKM di satuan kerja masing-masing ke dalam SIKP masih sangat perlu ditingkatkan.

"Perlu dibangun awareness bahwa kewenangan dan tanggung jawab pendataan UMKM ke dalam SIKP berada di tangan masing-masing Pemerintah Daerah," ujarnya.

Oleh karena itu, Kanwil Dirjend Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara menyambut baik dan mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, sebagai momentum penting membangun awareness dan kompetensi dinas terkait dalam penggunaan SIKP, sekaligus perwujudan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan OJK dan Dirjend Perbendaharaan dalam bersama-sama membangun basis data UMKM yang berkualitas. 

"Penggunaan SIKP juga harus terus ditingkatkan sehubungan implementasi dan penyaluran beragam program kebijakan stimulus UMKM di masa pandemi Covid-19 menggunakan basis data di SIKP," katanya.

Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,Ir. Arief S. Trinugroho, M.T.  menyampaikan kesamaan pendapat bahwa memang harus diakui basis data UMKM Sumatera Utara yang ada saat ini belum cukup berkualitas dalam menggambarkan secara faktual kondisi, permasalahan, perkembangan dan kebutuhan pengembangan untuk UMKM di masing-masing sektor usaha. 

"Hal ini pulalah yang mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas hasil konsultasi dan usulan inisiasi oleh Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara untuk merealisasikan penyelenggaraan kegiatan bimbingan teknis SIKP kali ini sebagai bagian dari implementasi program kerja TPAKD se-Sumatera Utara, berkolaborasi dengan Kanwil Dirjend Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi partisipasi aktif Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara selama ini, dan juga kementerian/lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam TPAKD dalam ikut membangun Sumatera Utara semakin maju, aman dan bermartabat. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: