Lebih lanjut, ia juga menyebut pemberian tanda jasa dan kehormatan merupakan prosesi presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.
"Sebagai kepala negara itu presiden memberikan gelar pahlawan termasuk kepada orang orang dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang. Jadi ini biasa," ucap dia.
"Saya kira ini poin poin yang harus dirayakan sebab di bawah sering muncul gerakan gerakan yang nampak seperti kita tidak bersatu. Kesan kesan itulah yang harusnya ditonjolkan presiden sebagai kepala negara dalam situasi covid dimana kita harus bersatu menghadapi kemungkinan kemungkinan yang ada." ucapnya.
Sementara itu, selain Fahri, Jokowi juga memberikan penghargaan bintang tanda jasa kepada eks Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Total ada sebanyak 53 orang yang diberikan Jokowi bintang tanda jasa dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil