Dalam pidato kenegaraannya di DPR, Jumat lalu, Presiden Jokowi tak menyinggung sedikit pun soal proyek Ibu Kota Baru di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Apakah ini tanda-tanda proyek ibu kota baru sudah tutup buku?
Dalam penyampaian RUU APBN 2021 dan nota keuangan, Jokowi juga tidak membahasnya. Dia hanya menjelaskan alokasi pembangunan infrastruktur yang disiapkan sebesar Rp414 triliun.
"Belanja infrastruktur di arahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas," ujar Jokowi, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Amien Rais: Sibuk Preteli Jokowi, Malah Tercoreng Anak Sendiri
Infrastruktur padat karya tetap akan didorong demi mendukung kawasan industri dan pariwisata. Anggaran infrastruktur juga akan digunakan untuk pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman.
Kepala Negara menambahkan, APBN 2021 akan fokus untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi corona. Anggaran negara tahun depan juga diarahkan untuk mendorong reformasi struktural guna meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.
Padahal dalam pidato kenegaraan tahun lalu, Jokowi sempat meminta izin kepada anggota DPD dan DPR untuk memindahkan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan.
"Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," ujar Jokowi, kala itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: