Stafaband, 4shared, dan mp3gratis merupakan beberapa nama dari segudang situs yang pernah menjadi andalan pengguna internet untuk mengunduh musik. Namun tahukah Anda kalau situs-situs itu mendistribusikan lagu tanpa lisensi?
Dari masalah itu, platform musik seperti Spotify lahir; mencoba menarik minat jutaan pengunduh musik ilegal agar menjadi basis pelanggannya. Spotify sendiri menawarkan dua tipe layanan: gratis dan premium.
Pada kesempatan ini, Warta Ekonomi akan mengupas tuntas perjalanan bisnis Spotify; layanan streaming musik yang kini menguasai 36% pasar streaming global.
Baca Juga: Film-film Indonesia Siap Diproduksi Netflix? Cek Faktanya
Baca Juga: Duh, Jajaran Trump Makin Persulit Huawei Biar Tak Bisa Beli ....
2006-2008
Spotify berdiri pada 2006 di Swedia berkat Daniel Ek dan Martin Lorentzon. Saat itu, keduanya ingin memberantas pembajakan musik digital yang makin meningkat pada awal 2000-an. Awalnya, Ek dan Lorentzon bereksperimen dengan berbagi file musik mp3 di penyimpangan komputer mereka ke internet.
Awalnya, dua pengusaha itu sulit menarik investor; menganggap kalau pendapatan di Spotify jauh lebih sedikit daripada layanan berbayar lain seperti iTunes. Namun, Ek dan Lorentzon tetap merintis platform itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: