Keselarasan tersebut dapat dilihat dari berbagai hal. Pertama, prioritas pembangunan infrastruktur yang bertujuan membangun kesetaraan antardaerah. Kedua, menggencarkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prasyarat kunci menjadikan Indonesia sebagai negara yang lebih maju.
Ketiga, menekankan pentingnya investasi dalam negeri. Keempat, reformasi birokrasi melalui pembubaran lembaga-lembaga yang tidak efektif dan tidak efisien.
"Terakhir, pengalokasian dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara secara efektif dan efisien untuk memberi manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat," tutur Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menjelaskan, untuk menjamin kontitusi hidup dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat, maka UUD NRI 1945 memberikan wewenang kepada MPR RI untuk melakukan evaluasi dengan kewenangan mengubah dan menetapkan UUD sesuai kebutuhan masyarakat. Amanat mengubah UUD NRI 1945 bukan hal mudah.
"Ini adalah tugas mulia yang harus diemban dengan penuh keseksamaan, kecermatan, dan kehati-hatian karena menyangkut hukum dasar negara, hukum tertinggi yang mengatur berbagai dimensi strategis kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan negara," pungkas Bamsoet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: