Sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat, Bea Cukai Pangkalan Bun mengunjungi Pemda Kabupaten Lamandau yang merupakan salah satu dari tiga wilayah pengawasan Bea Cukai Pangkalan Bun.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun, Pandhu Pratomo disambut langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana pada Selasa (11/8/2020), didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lamandau, Penyang M.
Pandhu mengungkapkan tiga topik pembahasan dalam pertemuan tersebut. Diawali dengan potensi ekspor dari kekayaan alam yang terdapat di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Bea Cukai Balikpapan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,6 M
Menurut Pandhu, komoditas alam seperti pertambangan dan kehutanan tentu masih menjadi primadona dari kabupaten ini, tapi kendala logistik mengakibatkan belum ada ekspor yang dilakukan langsung dari Lamandau.
"Walaupun begitu, Bea Cukai siap bekerja sama untuk mengasistensi tentang fasilitas ekspor-impor yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pelaku usaha di Kabupaten Lamandau," ujar Pandhu.
Lebih lanjut, Pandhu menyampaikan tentang amanah yang diberikan oleh pemerintah pusat tentang pendataan kinerja pemerintah daerah terkait dana bagi hasil cukai tembakau (DBH-CT).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: