Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul menyatakan dirinya tidak sependapat dengan berbagai pihak yang menyebut Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) adalah barisan sakit hati atau barisan kelompok kalah pilpres.
Ia juga mempersilahkan siapa pun yang tidak suka untuk membuat gerakan tandingan. "Kalau tidak senang dgn KAMI kemudian membuat gerakan KAMU atau KITA dll silakan saja," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Aa Gym Kena Amuk Warganet, Tengku Zul: Saya Jadi Yakin Itu Salib!
Baca Juga: Tengku Zul: Selamat Datang TKA China, Petinggi Kami Cinta Kalian
Menurut dia, pendapat yang menyebut KAMI adalah barisan sakit hati menunjukkan sikap picik dan sebuah bentuk ketakutan. "Tapi menfitnah dengan mengatakan KAMI itu barisan sakit hati, barisan kalah pilpres dan lain-lain adalah adalah menunjukkan kepicikan dan ketakutan terguling. Pihak yang kalah kan sudah gabung ke sonooo...! Heehhh..." kata Tengku.
Berikut delapan poin-poin KAMI:
1. Mendesak penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan (tidak menyimpang dari) jiwa, semangat dan nilai Pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945, dan diberlakukan kembali melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dengan tidak membiarkan rakyat menyelamatkan diri sendiri, sehingga menimbulkan banyak korban dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, termasuk untuk membantu langsung rakyat miskin yang terdampak secara ekonomi.
3. Menuntut pemerintah bertanggung jawab mengatasi resesi ekonomi untuk menyelamatkan rakyat miskin, petani dan nelayan, guru/dosen, tenaga kerja bangsa sendiri, pelaku UMKM dan koperasi, serta pedagang informal daripada membela kepentingan pengusaha besar dan asing.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil