Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berjanji akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) Prajurit TNI. Terkini, janji itu akan dipenuhi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Sementara itu, dalam dokumen Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2021 mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp136,99 triliun.
Baca Juga: Senior PKS: Jokowi Harus Reshuffle Kalau Tidak Mau Gagal
Baca Juga: Saran untuk Mas AHY, IPO: Jangan Masuk Kabinet Jokowi, Lebih Baik
Dari anggaran bengkak tersebut, salah satu penggunaannya untuk kenaikan tunjangan kinerja (tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lanjut dokumen tersebut, tertulis alokasi belanja pegawai dalam penggunaan anggaran diperhitungkan lantaran adanya rencana kenaikan tukin sebesar 80%.
Hal itu sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato di acara HUT TNI ke-74.
Tak hanya itu, anggaran Kemenhan juga akan dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan prajurit melalui pembangunan rumah dinas prajurit sebesar Rp964,5 miliar yang berasal dari sumber dana SBSN.
Kementerian Prabowo juga akan menggunakan jatah anggarannya di 2021 untuk beberapa prioritas seperti mendukung stimulus pemulihan ekonomi, multiyears contract, carry over kegiatan 2020, prioritas KL dan prioritas nasional, biaya operasional dan dukungan operasional.
Sementara itu, anggaran untuk belanja barang untuk pemenuhan pemeliharaan dan perawatan alutsista kesiapan sampai dengan 70% dan pemenuhan kebutuhan BMP sebesar Rp6,1 triliun.
Kemudian, ada alokasi anggaran Kesehatan sebesar Rp 2,9 triliun yang digunakan untuk pelayanan rumkit militer, yang bersumber dari RM, PNBP dan BLU sebesar Rp 1.8 triliun, serta rencana upgrade peralatan kesehatan melalui pinjaman luar negeri sebesar Rp 1,07 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil