Drummer J-Rocks Ditangkap, Barbuknya Ganja 1 Kg!
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan pihaknya menangkap drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces beserta beberapa rekannya.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu kru-nya berinisial M, dan DS serta eks kru berinisial W," kata Ahrie kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Baca Juga: Bukan Main-main, ini Tahapan Vaksin Corona, Gak Asal...
Dalam penangkapan tersebut, kata Ahrie, pihaknya juga menyita barang bukti satu kilogram ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," sambungnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: