Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Kebakaran, Kejagung Pulangkan Lagi Jaksa Pinangki ke...

Usai Kebakaran, Kejagung Pulangkan Lagi Jaksa Pinangki ke... Kredit Foto: Twitter/BeritaSatu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat mengevakuasi 25 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Evakuasi dilakukan setelah kebakaran melanda Gedung Utama Kejagung, Sabtu (22/8) malam. Antara pukul 21.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.

"Tadi malam, masih 25 orang ya di Kejaksaan Negeri Jaksel," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono saat meninjau lokasi kebakaran di Kompleks Kejagung, Jl. Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).

Baca Juga: Plis Lah, Stop Spekulasi Soal Kebakaran Kejagung

Salah satu dari 25 tahanan yang dievakuasi adalah Pinangki Sirna Malasari, jaksa yang tersandung skandal pelarian terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Pokoknya semua tahanan situ sudah dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel," tegasnya.

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono menyebut, 25 tahanan yang itu akan dibawa kembali ke Kejagung sore ini.

"Jika memang sudah memenuhi syarat, maka pelaksanaannya direncanakan dilaksanakan pada sore hari ini," ujar Hari di Kompleks Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).

Hari mengatakan, rutan di Kejagung aman dari kebakaran. Soalnya, letaknya jauh dari gedung utama yang hangus dilalap sang jago merah.

Baca Juga: Ungkap Kronologi Kebakaran, Polisi Cek Semua CCTV

Evakuasi tahanan dilakukan sebagai upaya antisipasi. "Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, dan mencegah terganggunya kesehatan para tahanan, maka kami mengevakuasi 25 tahanan sekitar jam 9. Sementara, dipindahkan ke rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," bebernya.

Kini, kondisi di Kejagung sudah kondusif. Direktur Penuntutan Rutan Salemba telah melakukan pengecekan ruangan, untuk menempatkan kembali tahanan di Kejagung.

"Udara sudah bagus. Direktur Penuntutan akan mengembalikan tahanan itu dari rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kembali ke rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ungkap Hari. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: