Ekspor Indonesia pada periode Juli 2020 mengalami peningkatan sebesar 14,3% menjadi US$13,7 miliar dibandingkan dengan Juni 2020. Sedangkan impornya menurun sebesar 2,7% dibandingkan Juni 2020.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menilai kenaikan ekspor dan penurunan impor ini disebabkan pelaku ekonomi lebih mengoptimalkan ketersediaan bahan baku dalam negeri untuk berproduksi.
"Kami mulai melihat penguatan rantai nilai domestik di mana para pelaku ekonomi lebih mengoptimalkan ketersedian produk-produk di dalam negeri. Momentum penguatan rantai nilai domestik ini harus dipertahankan sebagai motor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Agus di Jakarta, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Mesin Lain Mati, Jokowi Berharap Besar Investasi Dongkrak Ekonomi
Baca Juga: Sri Mulyani Ingatkan Anak Buah Jangan Main-main, Kudu Siap Tempur
Agus mengatakan ekspor yang menguat membuat neraca dagang Indonesia surplus US$3,3 miliar atau naik dibandingkan Juni 2020 yang surplus US$1,2 miliar. Menurut Agus, meningkatnya surplus neraca dagang ini berasal dari perbaikan neraca perdagangan nonmigas dengan mitra dagang utama, seperti Amerika Serikat, Jepang, serta Singapura.
"Peningkatan tersebut didorong perbaikan neraca perdagangan nonmigas dengan mitra dagang utama seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura. Bahkan neraca nonmigas Indonesia dengan Singapura pada Juli 2020 kembali surplus, setelah pada bulan sebelumnya mengalami defisit," jelasnya.
Agus juga mengatakan nerara dagang sepanjang Januari-Juli 2020 juga mengalami surplus US$8,7 miliar atau lebih baik dari periode yang sama pada 2019 defisit US$ 2,2 miliar.
"Perbaikan neraca perdagangan ini dikarenakan terjadinya penurunan impor yang lebih tajam dibandingkan penurunan ekspornya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: