Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diganjal Hal Ini, Dokter-dokter Korsel Lakukan Mogok Kerja

Diganjal Hal Ini, Dokter-dokter Korsel Lakukan Mogok Kerja Kredit Foto: Reuters/Heo Ran
Warta Ekonomi, Seoul -

Dokter-dokter di Korea Selatan mengumumkan aksi mogok selama tiga hari di seluruh negeri mulai Rabu (26/8/2020), meskipun tingkat infeksi virus corona di negara itu tengah melonjak.

Menurut kantor berita Yonhap, ribuan dokter trainee telah melakukan protes selama satu minggu terakhir. Semakin banyak dokter diperkirakan bergabung dalam aksi mogok skala penuh minggu ini, meningkatkan kekhawatiran soal layanan kesehatan negara itu.

Baca Juga: Kian Genting, Korsel Tutup Semua Sekolah di Seoul

Para dokter yang sedang menempuh pelatihan memprotes rencana baru pemerintah untuk memperluas penerimaan sekolah kedokteran sebanyak 4.000 selama 10 tahun ke depan guna memperluas jangkauan layanan kesehatan. Rencana mogok itu dikhawatirkan berdampak luas pada sistem kesehatan karena pasien dirugikan akibat aksi mogok di sejumlah rumah sakit.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Korea Selatan memperingatkan soal tindakan tegas yang akan diberlakukan terhadap para demonstran dan mengeluarkan perintah untuk kembali bekerja. Namun, otoritas masih mencari solusi yang bersahabat untuk mengakhiri krisis tersebut.

"Tidak tepat untuk mengangkat masalah ini karena kami sedang dalam pembicaraan dengan sektor medis," kata Son Young-rae, seorang pejabat kesehatan senior,seperti dikutip Yonhap.

Pada Selasa, Korea Selatan melaporkan 280 kasus Covid-19 baru selama 24 jam terakhir, sehingga totalnya menjadi 17.945. Negara itu juga melaporkan satu orang meninggal, sehingga jumlah total kematian menjadi 310.

Pada Minggu lalu, pihak berwenang memperluas aturan jarak sosial level-2 ke semua wilayah yang awalnya diberlakukan hanya di Ibu Kota Seoul dan melarang pertemuan dengan 10 orang atau lebih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: