Dalam pencegahan karhutla sepanjang 2020, Kementan telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp4,55 miliar dengan fokus penggunaan terhadap operasional Brigade Karlabun dan pengawalan penanganan kebakaran lahan dan perkebunan serta di Kalimantan Tengah sudah dibuatkan demplot pembukaan lahan perkebunan tanpa membakar.
Lebih lanjut Ardi meminta pihak perkebunan di Indonesia turut menyiapkan diri untuk mengatasi kebakaran.
Bahkan, Kementan dalam Undang-Undang Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan juga telah mempersiapkan sanksi tegas bagi pelaku usaha perkebunan yang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara membakar akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Kepala Sub Direktorat Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Anis Susanti Aliati mengatakan, BKMG memprediksi puncak musim kemarau tahun ini terjadi pada Juli–September. Mengingat kondisi tersebut, untuk mengendalikan terjadinya karhutla, Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) telah dilakukan lebih awal yakni pada akhir musim hujan atau pada awal Maret 2020 lalu.
Tidak hanya melalui TMC, optimalisasi pemanfaatan data iklim dan monitoring cuaca serta pengelolaan dari para pemegang konsensi lahan agar melakukan kegiatan pembukaan lahan tanpa bakar juga merupakan solusi yang dapat ditempuh sebagai upaya pengendalian karhutla.
Meskipun demikian, Ketua Bidang Sustainability Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Bambang Dwi Laksono mengatakan masih terdapat sejumlah tantangan dalam penanganan kasus karhutla, khususnya di areal perkebunan Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: