“Selebihnya, untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW,” ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, bukti itu bisa membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP.
“Pada saat yang bersamaan, diperiksa juga Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka di ruangan yang lain,” jelas dia.
Sementara, Hari menambahkan pemeriksaan saksi dan tersangka tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, yakni memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah pakai Alat Pelindung Diri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: