Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Facebook Mau Ambil Tindakan Hukum ke Pemerintah Thailand, Kenapa?

Facebook Mau Ambil Tindakan Hukum ke Pemerintah Thailand, Kenapa? Kredit Foto: Unsplash/Brett Jordan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Facebook kabarnya akan mengambil tindakan hukum terhadap pemerintah Thailand. Loh, apa alasannya? Mengapa demikian?

Melansir laporan KrAsia, Kamis (27/8/2020), pemerintah Thailand meminta Facebook memblokir akses ke grup yang mereka anggap mencemarkan nama baik monarki negara--begitu menurut pernyataan Facebook. Nah, grup itu punya lebih dari satu juta anggota.

"Setelah kami tinjau dengan cermat, Facebook telah memutuskan kami terpaksa membatasi akses ke konten yang menurut pemerintah Thailand bersifat ilegal," ujar Juru Bicara Facebook.

Baca Juga: Kanada Diam-Diam Blokir Huawei, Takut Rusak Hubungan dengan ....

Baca Juga: Pekan Ini Bos Facebook Kena Interogasi 2 Kali, Kenapa Tuh??

Menurutnya, permintaan pemerintah Thailand itu bertentangan dengan hukum hak asasi manusia internasional dan berdampak buruk pada kebebasan berekspresi masyarakat.

Ia menambahkan, "kami bekerja untuk melindungi dan membela hak-hak semua pengguna internet dan bersiap menentang permintaan itu secara hukum."

Facebook juga mengaku mendapat tekanan dari pemerinah Thailand untuk membatasi jenis pidato politik tertentu yang beredar di negara itu.

"Tindakan pemerintah yang berlebihan seperti ini juga merusak kemampuan kami untuk berinvestasi secara andal di Thailand, termasuk mempertahankan kantor, melindungi karyawan kami, dan secara langsung mendukung bisnis yang mengandalkan Facebook," tambah Juru Bicara Facebook lagi.

Pada 3 Agustus, Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital (DES), Puttipong Punnakanta menuduh Facebook gagal memenuhi permintaan pembatasan konten yang menghina monarki.Ia mengajukan perintah pengadilan tujuh hari setelah tuduhan itu; memberi waktu 15 hari kepada Facebook untuk menghapus konten ilegal di bawah UU Kejahatan Komputer.

Itu dapat membuat Facebook terancam denda maksimum 6.367 dolar AS (sekitar Rp93,6 juta), plus 159 dolar AS (sekitar Rp2,34 juta) per hari, hingga permintaan penghapusan terkabul.

Sebelum Facebook Ambil Langkah Hukum

Rencana tindakan hukum itu Facebook ambil tak lama setelah memblokir akses ke grup bernama  'Royalist Marketplace' di mana anggotanya membahas monarki Thailand.

Sarjana yang terasing karena mengkritik monarki, Pavin Chachavalponpun adalah dalang di balik terbentuknya grup itu. Dalam blognya, ia menulis, "grup itu terdiri dari iklan bisnis, diskusi serius tentang monarki, hingga parodi dan sarkasme."

Pavin mengaku menerima telepon dari Facebook yang memberitahu rencana penghapusan grup yang ia buat, pada awal pekan ini. Saat itu, ia mengaku sangat marah; menilai Facebook bekerja sama dengan rezim otoriter.

Namun, setelah mengetahui rencana tindakan hukum yang Facebook rencanakan, ia mengklaim setuju dengan langkah itu. "Karena itu akan meningkatkan kesadaran internasional tentang apa yang terjadi di Thailand," imbuhnya.

Menurut Hukum Thailand, pemerintah atau penegak hukum harus mengajukan perintah pengadilan melalui Kementerian DES untuk meminta pembatasan konten ilegal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: