Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Meta Mulai Tunduk, DPR Sebut Negara Mulai Menang di Ruang Digital

Meta Mulai Tunduk, DPR Sebut Negara Mulai Menang di Ruang Digital Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepatuhan platform digital global terhadap aturan lokal mulai terlihat di Indonesia, menandai perubahan penting dalam relasi antara negara dan perusahaan teknologi. Namun, langkah ini dinilai baru permulaan dari upaya panjang dalam mengatur ruang digital.

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai respons Meta terhadap aturan perlindungan anak menjadi sinyal bahwa regulasi nasional mulai memiliki daya tekan. Menurutnya, hal tersebut tidak lepas dari konsistensi pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan.

"Jadi, saya melihat ini sebagai langkah maju yang positif, sekaligus bukti bahwa upaya pemerintah, dalam hal ini Komdigi, mulai membuahkan hasil," ujarnya dikutip dari ANTARA. 

Lebih jauh, ia menekankan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar soal kepatuhan teknis, tetapi juga soal posisi negara dalam ekosistem digital. Negara dinilai tidak boleh tertinggal dari kecepatan perkembangan teknologi, terutama ketika menyangkut perlindungan anak.

Dalam konteks tersebut, kehadiran regulasi seperti PP Tunas menjadi bentuk intervensi yang dianggap perlu. Aturan ini diposisikan bukan untuk menghambat inovasi, melainkan memastikan ruang digital tetap aman bagi pengguna usia anak.

"Anak-anak kita harus bisa tumbuh di ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai dengan tahap usianya," kata Amelia. 

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kepatuhan satu platform saja belum cukup untuk menciptakan ekosistem yang aman. Pemerintah dinilai perlu mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk mengikuti standar yang sama.

Langkah pengawasan juga harus dilakukan secara konsisten agar tidak terjadi ketimpangan antarplatform. Tanpa pengawasan yang merata, perlindungan anak berisiko hanya berlaku parsial.

Menurutnya, efektivitas regulasi sangat bergantung pada tiga elemen utama, yaitu kepatuhan platform, konsistensi pemerintah, dan keterlibatan orang tua. Ketiganya harus berjalan bersamaan agar sistem perlindungan benar-benar bekerja.

Baca Juga: Lampu Hijau Hingga Merah PP TUNAS: X-Bigo Live Patuh, Meta Menyusul, YouTube Ditegur, TikTok dan Roblox Ditunggu

"Kalau tiga unsur ini berjalan bersama, maka perlindungan anak di media sosial tidak berhenti sebagai regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang nyata," ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa implementasi yang menyeluruh.

Kepatuhan Meta menjadi indikator awal bahwa negara mulai memiliki kendali lebih besar di ruang digital. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan standar tersebut berlaku luas dan konsisten di seluruh platform.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat